BERANDA • Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia), Legalitas (Badan Hukum) Persakmi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (The Indonesian Public Health Union /IPHU), berbadan hukum sebagaimana Akte Notaris : No. 3 Tanggal 29 Oktober 2009 dibuat oleh Notaris Soewondo Rahardjo, SH, serta mendapat pengesahan dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-07.AH.01.06 Tahun 2010, tertanggal 25 Januari 2010. Organisasi ini […].